Topcareer.Id – Dalam waktu dekat, Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN sudah menyiapkan Pedoman ASEAN tentang Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi kala menghadiri Pertemuan Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting / SLOM) di Filipina, Rabu (26/10/2022).
“Panduan ini bertujuan untuk mendukung program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di tempat kerja,” kata Anwar Sanusi.
Baca juga: Pentingnya Pencegahan dan Penanggulangan HIV di Tempat Kerja
Anwar menambahkan, Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN sudah melakukan beberapa lokakarya sebelum akhirnya merampungkan pedoman tersebut. Panduan tersebut diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antar negara-negara anggota ASEAN, terkait dengan prosedur pencegahan penularan HIV/AIDS.
“Panduan tersebut akan memberikan prinsip-prinsip panduan dan mekanisme pelaksanaan yang direkomendasikan sebagai referensi yang membantu dalam melaksanakan konseling dan tes HIV bagi tenaga kerja.”
Rencananya, pedoman akan diserahkan untuk notasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-40 dan ke-41.
“Kami ingin mengundang semua negara anggota ASEAN untuk bergabung dengan kami pada 14 Desember 2022 untuk peluncuran besar Pedoman ASEAN tentang Konseling dan Tes HIV di Tempat Kerja,” pungkas Anwar Sanusi.
SLOM dihadiri oleh pejabat tingkat senior bidang ketenagakerjaan ASEAN yang berasal dari negara Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Viet Nam.