TopCareerID

Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Turun Setelah Penghentian Penggunaan Obat Sirup

Ilustrasi Obat sirup. (Pexels)

Topcareer.id – Sejak diterbitkannya surat edaran untuk penghentian sementara penggunaan obat sirup kepada seluruh dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan, angka kasus baru dan kematian akibat gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) menurun drastis.

Hingga 5 November, terdapat 324 kasus GGAPA di mana 102 sudah sembuh, 194 meninggal dan 28 masih dalam perawatan.

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menyatakan pihaknya terus berupaya untuk menekan kasus baru GGAPA yang disebabkan konsumsi obat sirup sampai pada level nol.

Menkes meminta kepada seluruh dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan ketat pemberian obat oleh apotik dan tenaga kesehatan di wilayahnya masing-masing.

“Kasus baru minggu lalu terjadi di tanggal 29 Oktober dan 1 November. Itu karena pasien masih saja mengkonsumsi obat sirup dari apotek. Mohon bantuan para dinkes propinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotik dan bidan kita. Untuk melindungi para balita kita,” kata Menkes dalam siara pers, dikutip Senin (7/11/2022).

Baca juga: Begini Saran Bijak Memilih Obat-Obatan Dan Suplemen Menurut Rektor UGM

Data yang dilaporkan dari seluruh RS di 28 provinsi, menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, faktor resiko terbesar penyebab GGA adalah toksikasi dari EG dan DEG pada sirup/obat cair.

Terjadi penurunan angka kematian sejak digunakannya antidotum Fomepizole sebagai terapi pengobatan GGAPA.

Sejak 25 Oktober distribusi dan penggunaan Fomepizole diperluas tidak hanya di RSCM, melainkan di 17 rumah sakit di 11 provinsi di Indonesia yang sudah mendapatkan distribusi Fomepizole. Sekitar 87% Fomepizole yang didatangkan Kemenkes dari luar negeri bersifat donasi gratis dari negara-negara sahabat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022.

Exit mobile version