Topcareer.Id – Pemerintah Indonesia, diwakili Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Perwakilan Tetap RI untuk PBB, menghadiri Sidang Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) Sesi ke-346 di Jenewa Swiss.
Dalam Sidang GB ILO yang berlangsung dari tanggal 31 Oktober–10 November 2022 tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menyampaikan dukungannya mengenai keputusan tindak lanjut atas masuknya isu Occupational Safety and Health (OSH) sebagai prinsip dan hak mendasar di dunia kerja.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pembahasan agenda INS/3/3 mengenai “follow up to the resolution on the inclusion of safe and healthy working environment in the framework of fundamental principles and rights at work” kelompok Kawasan Asia Pasifik (ASPAG)
“Salah satu keputusan itu termasuk penyusunan Konvensi ILO dalam mengamandemen beberapa instrumen ILO yang dipengaruhi isu OSH, untuk dibahas pada Sesi ke-111 International Labour Conference (ILC),” kata Sekjen Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (8/11/2022).
Sekjen Anwar menegaskan, konvensi pengamandemen idealnya harus diratifikasi secara luas agar mulai berlaku secepat mungkin. Ia menekankan perlunya menghormati dan mempertimbangkan mekanisme domestik masing-masing negara anggota untuk ratifikasi perjanjian internasional.
Baca juga: Kemnaker Akui Sejumlah PHK di Berbagai Sektor, Ini Penyebabnya
Pada tempat terpisah, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)/Wakil Tetap RI untuk PBB, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan, ASEAN mengakui bahwa lingkungan kerja yang aman dan sehat membutuhkan partisipasi aktif dari pemerintah, pengusaha dan pekerja melalui sistem hak, tanggung jawab dan tugas yang ditetapkan, serta dialog dan kerja sama sosial.
“ASEAN OSHNET sebagai platform kerja sama ASEAN berkomitmen meningkatkan dan memperkuat implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus berlanjut, mendorong lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mempromosikan kerja sama dan solidaritas antara pusat-pusat K3 di negara-negara anggota ASEAN,” ucap Febrian.
GB ILO merupakan badan eksekutif ILO yang mengambil keputusan berbagai kebijakan ILO, menetapkan agenda International Labour Conference, mengesahkan rancangan Programme and Budget ILO, dan memilih Direktur Jenderal ILO.
Indonesia merupakan anggota reguler GB ILO periode 2021-2024 dan menjadi koordinator negara anggota ASEAN di ILO. Indonesia diketahui memiliki suara dalam berbagai mandat yang berkaitan dengan kerja ILO tersebut.