Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ini Alasan Penempatan Pekerja Migran Non-Prosedural Masih Terjadi

Topcareer.Id – Menaker Ida Fauziyah mengungkap penyebab utama terjadinya penempatan PMI non-prosedural, yaitu calon PMI tidak mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur dan persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rakornas Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) di Jakarta, Kamis (10/11/2022).

“CPMI tak memahami prosedur sehingga terjebak permainan oknum yang tak bertanggungjawab,” kata Menaker.

Oleh karena itu, kehadiran Satgas PPMI di wilayah embarkasi/debarkasi dan daerah asal PMI merupakan sesuatu yang penting

Menurut Menaker, Satgas PPMI adalah garda terdepan atau ujung tombak di daerah, yang memiliki tanggung jawab, sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan pelayanan pelindungan terhadap warganya yang akan bekerja ke luar negeri.

Baca juga: Ini Prestasi Satgas PPMI dalam Lindungi Pekerja Migran di 2 Tahun Terakhir

Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi untuk pelindungan Calon PMI dan PMI, merupakan hal mutlak dan sangat penting perlu dilakukan secara bersama antara seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di tingkat daerah.

“Saya berharap adanya Satgas ini, masyarakat khususnya CPMI, PMI beserta keluarganya dapat mengoptimalkan atau memanfaatkan keberadaan Satgas dalam rangka mewujudkan layanan perlindungan CPMI/PMI, ” ujarnya.

Terkait Rakornas Satgas PPMI, Menaker menilai acara ini sangat dibutuhkan untuk menjadi forum yang sangat strategis dalam mengidentifikasi berbagai persoalan PPMI, mulai dari pemberangkatan, selama bekerja dan kembali dari bekerja di negara penempatan.

“Dengan kemampuan melakukan identifikasi ini, kita mampu merumuskan berbagai langkah sehingga perlindungan kepada PMI dapat dilakukan sebaik-baiknya, ” kata Ida Fauziyah.

Tercatat, selama dua tahun itu, Satgas PPMI telah melakukan pencegahan penempatan 2689 PMI nonprosedural, melakukan pemulangan 125.528 PMI dan menangani permasalahan sebanyak 1.322 kasus.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply