TopCareerID

Kemnaker Apresiasi 12 Perusahaan Pemberi Kerja Penyandang Disabilitas

Topcareer.Id – Kementerian Ketenagakerjaan baru-baru ini memberikan apresiasi kepada dunia usaha yang berkomitmen memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

12 penghargaan diberikan Kemnaker, masing-masing sebanyak tiga perusahaan untuk kategori perusahaan besar, sedang/menengah, perusahaan kecil dan perusahaan BUMN.

Ida Fauziyah berharap kepada badan usaha yang memperoleh penghargaan, agar mampu memotivasi perusahaan pemberi kerja untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di masa depan

“Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan, ” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam acara ‘Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022’ di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Ida Fauziyah mengungkapkan ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan ini. Yakni penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas; pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas; kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas; aksesibilitas; dan program K3 bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Menaker: Perusahaan yang Mempekerjakan Disabilitas Baru 1,73%

Perusahaan Penerima Penghargaan

Tiga perusahaan besar yakni RS. Amal Sehat Wonogiri, sektor usaha Pelayanan Jasa Kesehatan; PT. Qhome Sukses Abadi, sektor usaha Perdagangan Retail; dan PT. Adis Dimension Footware, sektor usaha Industri Manufaktur.

Selanjutnya kategori tiga perusahaan sedang/menengah yakni CV. Restu Bunda, Sektor Usaha Perdagangan (Kriya Batik Lampung); Yayasan Rumah Kreatif dan Pintar, Sektor Usaha Industri Rumahan (Home Industry);
Burger Buto, sektor usaha Perdagangan/Restoran.

Sementara kategori perusahaan kecil diterima oleh PT. Robben Graha Mandiri, sektor Usaha Jasa;
Batik Jambi Rindani, sektor usaha Perdagangan (Batik); dan Andi Perabot, sektor usaha Industri pembuatan furniture.

Tiga perusahaan BUMN yang menerima penghargaan adalah PT Bank BRI, Tbk; PT Pertamina, Tbk dan PT Telkomsel, Tbk.

Exit mobile version