TopCareerID

Indonesia Buka Kemungkinan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Kuwait

Topcareer.Id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan KBRI Kuwait City memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha di Kuwait dengan pelaku usaha Indonesia di kota Kuwait, Kuwait, Selasa (22/11/2022).

Pertemuan digelar dalam rangka memperoleh informasi kebutuhan peluang kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau calon pencari kerja yang akan bekerja di Kuwait.

Usai pertemuan, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono menjelaskan secara ekonomi Kuwait merupakan negara makmur sehingga dapat dimaklumi banyak PMI yang berminat untuk bekerja di negara petro dolar tersebut.

Peluang kerja profesional bagi pekerja asing yang terbuka di Kuwait yakni sektor kesehatan (perawat, physiotherapist dan teknisi laboratorium).

Peluang kerja lainnya yakni, di sektor transportasi (supir bis), sektor perminyakan konstruksi IT & komunikasi dan industri manufaktur (Technician, Engineer dan Programmer), serta sektor hospitality (waiter, chef, receptionist, housekeeping, bellboy, therapist).

“Saya berharap kedua mitra usaha dapat saling bertukar informasi terkait peluang kerja di sektor lainnya yang dapat memberikan kesempatan kepada PMI untuk ikut berkontribusi dalam perekonomian di Kuwait, ” kata Suhartono di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Kemnaker Umumkan Batas Waktu Penetapan Upah Minimum Tahun 2023

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menutup penempatan PMI sektor domestik ke Kuwait sebagai bagian dari kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi PMI.

Langkah tersebut dilakukan mengingat sektor domestik cukup rentan dalam hal pemenuhan hak asasi-nya. Sehingga pemerintah Indonesia secara terus menerus mendukung segala upaya untuk penempatan tenaga kerja sektor formal.

“Melalui pertemuan yang diinisiasi oleh Perwakilan RI di Kuwait, saya berharap terdapat informasi peluang kerja yang bisa dimasuki oleh calon pencaker atau calon PMI. Selain itu, perlu adanya komitmen dari para pelaku usaha untuk melaksanakan proses penempatan secara aman, terarah dan teratur sebagaimana diamanatkan dalam Global Compact Migration, ” ujarnya.

Dubes RI di Kuwait, Lena Maryana Mukti mengungkapkan, saat ini, ada lebih dari 6300 WNI tinggal di Kuwait, dan mayoritas merupakan pekerja terampil di sektor perhotelan, kesehatan, dan minyak.

Ribuan WNI tersebut beranggapan Kuwait merupakan rumah kedua karena Kuwait telah memberikan kesempatan, perlindungan, dan pendidikan bagi anak-anak mereka.

“Saya berharap pertemuan pelaku bisnis kedua negara semakin meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan pelaku bisnis Indonesia dan Kuwait, ” katanya.

Exit mobile version