TopCareerID

Roadmap Kerja Sama Tripartit Indonesia dan Swiss, Ini Tujuannya

Topcareer.Id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Roadmap (peta jalan) Kerja Sama Tripartit dengan Pemerintah Swiss.

Proses penandatanganan berlangsung pada Pertemuan 2nd Joint Working Group Indonesia-Swiss on Labour and Employment Tripartite Dialogue, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

MoU antara Indonesia dan Swiss, bertujuan untuk mempromosikan kerja sama tripartit antar kedua negara, serta bertukar pandangan tentang persoalan ketenagakerjaan.

MoU ini diimplementasikan melalui dialog sosial tenaga kerja para pimpinan dan pertemuan para ahli.

Pada pertemuan JWG ke-1, yang diadakan secara virtual pada Oktober 2020, kedua pihak menyoroti kepentingan bersama dan manfaat masa depan dari diskusi mendalam tentang topik seputar dialog sosial dan produktivitas.

Baca juga: Indonesia dan Jepang Siapkan Pilot Project Pelatihan Bagi Perawat Lansia di Jepang

Pada pertemuan JWG ke-2, Kemnaker dan SECO kemidian bersama-sama menandatangani roadmap untuk kolaborasi di tahun-tahun mendatang (2023-2024).

Dalam penandatanganan ini, pihak Indonesia diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, sedangkan pihak Swiss diwakili Direktur Bidang Ketenagakerjaan dan Ekonomi Kementerian Sekretariat Swiss, Boris Zürcher.

Peta jalan akan memungkinkan untuk merencanakan kegiatan yang koheren dan efektif yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, dan berkontribusi pada masa depan dalam semangat persahabatan.

Peta jalan ini dapat berfungsi sebagai dasar untuk diskusi tentang topik seputar dialog sosial, produktivitas dan pekerjaan yang layak serta kerja sama pembangunan ekonomi.

Sekjen Anwar mengatakan, dari Roadmap antara Indonesia dengan Swiss, ada beberapa hal yang akan dikerjasamakan dalam bentuk pengembangan SDM Indonesia yang didominasi talenta-talenta muda, serta tukar menukar informasi yang terkait kebijakan ketenagakerjaan.

“Kita harus mencari terobosan untuk memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Sekjen Anwar menjelaskan, Roadmap ini merupakan inisiatif tripartit aktif dan kolaborasi potensial dari kedua negara yang mencakup  rencana kerja jangka pendek, menengah, dan agenda jangka panjang.

Ia menyebut, kerja sama di bawah mekanisme tripartit dapat dibangun dalam waktu dekat, seperti meningkatkan digitalisasi sistem pasar tenaga kerja serta pengakuan atas keterampilan dan perluasan kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia untuk bersaing di pasar kerja eropa.

Selain itu, ia juga mengakui pentingnya kesepakatan Pertukaran Profesional Muda di bawah kerangka Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). 

“Saya mendorong agar kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan dengan nyata, didukung oleh pelaku usaha dan pemangku kepentingan dari kedua negara,” ujarnya.

“Itu menjadi prioritas penting yang saat ini sedang kita lakukan,” pungkasnya.

Exit mobile version