TopCareerID

Jumlah Penumpang Pesawat Libur Nataru Diprediksi Capai 3,62 Juta

Ilustrasi maskapai penerbangan paling tepat waktu di dunia pada 2023 - pesawat - flight.

Ilustrasi traveling dengan pesawat (Pexels)

Topcareer.id – Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang untuk transportasi udara pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) akan mengalami peningkatan sebesar 52,7% dari tahun lalu.

“Pada tahun 2021/2022 jumlah penumpang pada masa Nataru sebesar 2,37 juta penumpang, dan tahun ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang, karena tidak ada pembatalan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni dalam siaran pers, Rabu (7/12/2022).

Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mempersiapkan strategi antisipasi sektor transportasi udara, agar penyelenggaraan Nataru dapat berjalan lancar dan memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan serta penerapan protokol kesehatan.

Maria Kristi menambahkan, ada enam strategi antisipasi masa Nataru yang telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan.

“Yaitu menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek safety dan security penerbangan serta protokol kesehatan, peningkatan kapasitas angkutan udara (supply side), menjaga pertumbuhan demand, peningkatan pelayanan penumpang, antisipasi kondisi kahar atau darurat, serta komunikasi efektif dan massif kepada pengguna jasa transportasi udara,” jelas Maria Kristi.

Dalam hal peningkatan kapasitas angkutan udara, Ditjen Hubud mempersiapkan beberapa hal, di antaranya:

Baca juga: Kemnaker Gelar Pemetaan Kebutuhan Petugas Antar Kerja, Ini Fungsinya

a. Tambahan seat/kapasitas melalui tambahan penerbangan (extra flight) ataupun change bigger aircraft;
b. Penambahan kesiapan jumlah armada;
c. Penambahan kesiapan jumlah;
d. Penambahan jam operasi bandara (extend/advance);
e. Peningkatan utilisasi pesawat/jam utilisasi pesawat;
f. Meniadakan pekerjaan di sisi udara.

Untuk mempersiapkan terjadinya pertumbuhan demand, Ditjen Hubud memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai dengan regulasi (penerapan tarif yang terjangkau/dynamic pricing).

“Kami mendorong rekan-rekan maskapai untuk segera merealisasikan peningkatan angkutan udara, baik menambah kapasitas jumlah pesawat maupun menambah rute penerbangan. Kami juga berharap adanya promo-promo yang diberikan oleh maskapai terutama untuk meningkatkan pariwisata,” tutur Kristi.

Kendati tahun ini tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaran Nataru, Kristi menghimbau kepada calon pengguna jasa transportasi udara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap memenuhi aturan persyaratan kesehatan yang berlaku seperti menunjukkan surat vaksin dosis ketiga (booster) dan selalu menggunakan masker selama penerbangan.

Khusus untuk meningkatkan pelayanan penumpang mulai dari pre flight, in flight dan post flight maka Ditjen Hubud melakukan langkah peningkatan pengawasan oleh seluruh direktorat teknis kepada semua stakeholder penerbangan.

Exit mobile version