TopCareerID

China Larang Perusahaan Bertanya Status Pernikahan Calon Karyawan

Sumber foto: Freepik

Sumber foto: Freepik

Topcareer.id – Perusahaan di China dilarang oleh negara untuk mempertanyakan status pernikahan calon karyawannya. Ini merupakan langkah pemerintah China untuk mengatasi diskriminasi gender di tempat kerja.

Tiongkok memiliki masalah yang tersebar luas dengan pelecehan seksual dan diskriminasi gender di tempat kerja.

HRD perusahaan dan calon atasan diketahui selalu bertanya kepada kandidat perempuan tentang status perkawinannya atau tentang rencana memiliki anak.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah China kini secara khusus melarang para perusahaan pemberi kerja dan perekrut dari:

Baca juga: Pendidikan Tinggi Terkait Dengan Pernikahan Langgeng

Tak hanya itu, pemerintah China juga ingin bisa memberikan lebih banyak dukungan bagi perempuan yang mencoba masuk kembali ke tempat kerja setelah melahirkan.

Pengusaha atau perekrut yang melanggar larangan pemerintah tersebut akan dikenakan denda hingga $7.400, dan pelanggaran yang lebih serius atau berulang dapat mengakibatkan hukuman yang lebih berat.**(Feb)

Exit mobile version