Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 20, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemnaker Siapkan Program Tenaga Kerja Mandiri untuk Pekerja Kawasan Industri

Kemenperin proyeksi rata-rata penambahan tenaga kerja industri 600-700 ribu pekerja per tahun.Ilustrasi kawasan industri. (dok. Kemenperin)

Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan bebagai kebijakan guna mendukung kebijakan guna mendukung program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang disiapkan untuk kebutuhan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa mengatakan seiring peningkatan investasi yang masuk di Indonesia saat ini masih didominasi oleh investasi pada sektor formal yakni industri padat modal dan padat teknologi.

“Hal ini yang menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki,” kata Caswiyono dalam keterangan pers, dikutip Senin (12/12/2022).

Lebih lanjut Caswiyono menyampaikan Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini, di antaranya pertama dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan dorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB.

Kedua, memperluas kesempatan kerja diluar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) ini.

Baca juga: Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 Siap Dibuka, Ini Ketentuannya

Hal ini mengingat ke depan kawasan KITB ini akan diisi oleh tenaga kerja pendatang yang jumlahnya sangat banyak, nantinya banyak potensi usaha yang dapat dimaksimalkan mengingat kebutuhan yang meningkat, seperti usaha makanan/minuman, konveksi, handycraft, industri kreatif lainnya hingga digital marketing.

“Terkait program TKM ini perlunya terobosan untuk memastikan efektivitas program ini di antaranya, pertama, pentingnya penguatan pendampingan teknis kepada kelompok TKM pemula,” ujar Caswiyono.

“Kedua mengoptimalkan peran tenaga kerja mandiri lanjutan untuk mengapresiasi bagi para pelaku TKM terbaik yang usahanya telah berkembang dan produktif, yang nantinya mereka akan diberikan insentif yang lebih dan akan dihubungan langsung dengan pasar, kita hubungkan dengan investor,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja, I Nyoman Darmanta menyampaikan pada Tahun 2021 jumlah kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula (baik Mikro dan Ultra Mikro) untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1135 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 63 kelompok.

Pada Tahun 2022, jumlah keseluruhan kelompok Penerima Bantuan TKM Pemula untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1740 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 60 kelompok.

Leave a Reply