TopCareerID

Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik? Ini Jawaban Kemenhub

Ilustrasi KRL Jabodetabek menambah waktu operasional pada malam tahun baru hingga pukul 03.00 WIB.

Ilustrasi KRL Jabodetabek menambah waktu operasional pada malam tahun baru hingga pukul 03.00 WIB. (Dok/KRL)

Topcareer.id – Terkait isu kenaikan tarif KRL Commuterline, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) memastikan bahwa penyesuaian tarif KRL Jabodetabek tidak akan dilakukan hingga akhir tahun 2022.

Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal mengimbau masyarakat agar tidak perlu kahwatir mengenai penyesuaian tarif KRL.

Sebab, kata dia, saat ini Pemerintah melalui DJKA Kementerian Perhubungan masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO.

“Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini,” ujar Risal ketika berbicara dalam kegiatan NGOBRAS: Ngobrol Bareng Komunitas Kereta Api pada Senin (12/12/2022).

Risal menjelaskan kajian tentang penetapan tarif tersebut memang memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.

Baca juga: Pemprov DKI Jelaskan Soal Satuan Biaya Tenaga Ahli Penunjang Kegiatan Gubernur

“Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” ujar Risal.

Lebih lanjut Risal memaparkan, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan.

Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung.

Menurut Risal, besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk pembangunan prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.

“Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada tahun 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemi, sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini,” jelas Risal.

Exit mobile version