Topcareer.id – Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Tenaga Ahli. Pendaftaran seleksi administrasi akan berakhir pad 19 Desember 2022.
Mengutip laman resmi https://dinkes.jakarta.go.id/rekrutmen, berikut ini beberapa posisi yang dibutuhkan:
1. Analisa Data dan Informasi
2. Pengolah Data
3. Design Grafis
4. Reporter
5. Operator Social Media
6. Web Master
7. Design Creative Visualisasi Motion Grafis
8. Senior Programmer
9. Junior Programmer
10. Technical Support
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan sesuai dengan masing-masing posisi yang diminati, dengan persyaratan dokumen sebagaimana berikut:
Baca juga: Singapura Buka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan, Minat?
a. Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta;
b. Curriculum Vitae (CV);
c. Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan;
d. Pas foto ukuran 4×6 berwarna
e. Ijazah dan Transkrip Nilai;
f Kartu Tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku;
g. kartu NPWP;
h. Surat Pengalaman Kerja ;
i. Sertifikat pendukung.
Semua pengumuman proses rekrutmen dapat diakses melalui instagram @dinkesdki dan website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id
Sementara, informasi lengkap, tatacara pendaftaran dan pengiriman berkas dapat diakses melalui link https://rekrutmendinkes.jakarta.go.id
Hanya calon tenaga ahli yang lolos seleksi yang akan dihubungi melalui whatsapp Hotline Dinkes 0822-1388-8006. Pengumuman akhir akan diumumkan melalui Instagram @dinkesdki dan website resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta https://dinkes.jakarta.go.id
Tenaga Ahli ini tidak diberikan THR/Gaji ke 13 dan fasilitas kesehatan dalam bentuk apapun. Pelamar mengajukan lamaran hanya untuk satu kode posisi.