Topcareer.id – Pemerintah kembali melanjutkan Program Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal, yang artinya bukan lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos). Dengan begitu, penerima bansos bisa mendaftar program Kartu Prakerja tahun ini.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi kerja ini.
“Karena tidak lagi bersifat semi bansos, maka penerima bantuan seperti (Bantuan) Subsidi Upah, BPUM, dan PKH boleh menjadi peserta Kartu Prakerja karena itu untuk retraining dan reskilling bukan bansos lagi,” kata Airlangga dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).
Airlangga menyampaikan, implementasi skema normal ini akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.
Baca juga: Pegawai Pemerintah Non-PNS Terancam PHK Jika Tak Netral Pada Pemilu
Pelatihan ini merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.
Pemerintah berharap agar berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah asesmen dan seleksi yang telah ditentukan.
“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat dengan skema kemitraan yang merupakan (wujud) Public Private Partnership (PPP) di bidang pengembangan SDM di Indonesia,” tandasnya.