TopCareerID

Bappebti Siap Hadirkan Bursa Aset Kripto Tahun Ini

Bappebti sebut investor kripto harus cerdas dan perhatikan 2L. (Sumber foto: Freepik)

Bappebti sebut investor kripto harus cerdas dan perhatikan 2L. (Sumber foto: Freepik)

Topcareer.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) siap menghadirkan bursa aset kripto pada 2023 ini. Hal tersebut tertuang dalam hasil rumusan hasil Rapat Kerja Bappebti tahun 2023 pada 19- -20 Januari 2023.

Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menjelaskan bahwa komitmen tersebut juga sesuai mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Sesuai arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, agar Bappebti segera membuat kelengkapan ekosistem perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Dengan kata lain, kami siap menghadirkan bursa kripto pada tahun 2023 ini,” kata Didid dalam siaran pers, dikutip Selass (24/1/2023).

Lebih lanjut Didid menyampaikan, Bappebti diminta untuk dapat menetapkan komoditas yang dapat dijadikan referensi harga di bursa berjangka, khususnya crude palm oil (CPO). Ditargetkan Juni 2023, CPO akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, baik untuk perdagangan domestik maupun ekspor.

Selain itu, tambah Didid, Bappebti akan terlibat secara aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait PPSK. Sebab, perlu ditetapkan batasan kewenangan Bappebti dan OJK,serta definisi yang jelas mengenai komoditasi dan derivatif dalam industri perdagangan berjangka komoditi.

Baca juga: Google Tunda Sebagian Bonus Karyawan

Menurut Didid, Bappebti akan menggencarkan sosialisasi dan meningkatkan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG). Bappebti juga akan memperbaiki tata kelola dan transformasi Bappebti sehubungan dengan terbitnya UU PPSK untuk meningkatkan kinerja Bappebti.

Selain itu, untuk mewujudkan visi dan misi organisasi seperti penyusunan mitigasi risiko, peningkatan integritas, dan efektivitas pengawasan.

Bappebti juga akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Drektorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga terkait penindakan pelaku usaha ilegal melalui pemberdayaan Penyidik PNS (PPNS) di pusat dan daerah.

“Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi agar pelaksanaan program kerja 2023 dapat dilakukan secara optimal sesuai target yang telah ditetapkan,” imbuh Didid.

“Kita harus meningkatkan kolaborasi di lingkungan Bappebti, memperkuat penyediaan data dan informasi, serta memperbanyak literasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik media sosial maupun media massa,” tandas Didid.

Exit mobile version