Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19Tren

Ini Ketentuan Dosis Vaksinasi Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

Ilustrasi vaksin. Dok/Kaspersky

Topcareer.id – Vaksinasi COVID-19 booster kedua atau suntikan keempat sudah bisa diberikan kepada masyarakat umum. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C?380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Booster Ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.

“Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi semua masyarakat umum (18 tahun ke atas),” tulis SE yang ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada Jumat (20/1/2023).

Ia menyampaikan pemberian vaksinasi booster ke-2 ini didasarkan pada rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.

Maxi melanjutkan, vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

“Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1,” ujarnya.

Maxi menegaskan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Baca juga: PPKM Dicabut, Begini Strategi Pemerintah Agar Tak Ada Lonjakan Kasus

Adapun regimen vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan kelompok lanjut usia (lansia) adalah sebagai berikut:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac:
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 mililiter (ml)
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca:
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer:
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna:
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J):
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm:
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax:
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Leave a Reply