TopCareerID

Otorita IKN Buka Seleksi Penerimaan PPNPN, Pendaftaran Sampai 24 Februari

Pemerintah terus matangkan skenario pemindahan ASN ke IKN (Ibu Kota Nusantara).

Pemerintah terus matangkan skenario pemindahan ASN ke IKN (Ibu Kota Nusantara). (dok. Kementerian PUPR)

Topcareer.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk beberapa deputi. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin, 20 Februari 2023 dan ditutup pada 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

“Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara,” tulis Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, dikutip Senin (20/2/2023).

Berdasarkan pengumuman tersebut, berikut ini sejumlah persyaratan umum terkait seleksi ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;

Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Loker Tenaga Pendukung, Ini Posisi Dan Syaratnya

3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.

Untuk informasi lebih lanjut bisa dicek di sini.

Exit mobile version