TopCareerID

Otorita IKN Buka Seleksi 11 Jabatan Direktur untuk Kalangan PNS

Ilustrasi tenaga non-ASN atau honorer

Topcareer.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberi kesempatan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti seleksi terbukaa Jabatan Kepala Biro/Direktur di lingkungan Otorita IKN. Waktu pendaftaran dimulai 20 Februari 2023 dan ditutup pada 6 Maret 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB.

“Pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dilakukan secara daring melalui email sebagaimana terlampir sesuai dengan jabatan yang akan dilamar,” tulis pengumuman dalam laman resmi Otorita IKN, dikutip Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, posisi jabatan Kepala Biro/Direktur yang dibuka adalah sebagai berikut:

1. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama;
2. Direktur Perencanaan Mikro;
3. Direktur Pertanahan;
4. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum;
5. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital;
6. Direktur Transformasi Hijau;
7. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan;
8. Direktur Pendanaan;
9. Direktur Sarana Prasarana Dasar;
10. Direktur Sarana Prasarana Sosial; dan
11. Direktur Pelayanan Dasar.

Baca juga: Otorita IKN Buka Seleksi Penerimaan PPNPN, Pendaftaran Sampai 24 Februari

Berikut sejumlah syarat yang perlu dipenuhi:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.
5. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.
10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
11. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
12. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
13 .Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 (satu) tahun terakhir.
14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).
15. Pelamar Perempuan dianjurkan untuk mendaftar.
16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan

Tahapan seleksi yang harus dilalui pelamar adalah seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara akhir. Persyaratan dan tata cara pendaftaran lebih lengkap dapat dilihat di yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/storage/news/20220220-p.006-seleksi-karodir-oikn.pdf.

Exit mobile version