Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Penanganan Honorer, KASN: Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggung

Ketua KASN, Agus Pramusinto. (dok. KASN)

Topcareer.id – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto menyampaikan hal-hal terkait isu tenaga honorer. Salah satu yang Agus garis bawahi adalah jumlah tenaga honorer yang dinilai masih sangat besar, yakni sekitar 2,3 juta orang.

Menurutnya, menjadi satu hal yang penting untuk dipikirkan seperti apa penangannya, apalagi akhir 2023 ada wacana penghapusan tenaga honorer. Menurutnya, perlu penanganan yang tepat agar tidak mengganggu pelayanan publik yang sudah berlangsung selama ini.

“Pandangan kami, apapun yang diputuskan harus memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Keberadaan mereka yang sudah telanjur untuk melayani, sudah kita pastikan mereka sudah bekerja, mestinya kompetensinya diperhatikan,” kata Agus dikutip dari siaran pers, Selasa (28/2/2023).

Pengembangan kompetensi kepada para tenaga honorer dibutuhkan supaya kinerja mereka meningkat. Sebab jika tidak dilatih dengan benar akan memperburuk pelayanan.

“Kita harus menilai kinerja mereka, basisnya adalah yang sudah dilakukan. Karena itu memang tiap tahun harus ada evaluasi kinerja,” imbuh Agus.

Baca juga: Tiket Kereta Api Keberangkatan 12 April Sudah Bisa Dipesan

Tak hanya itu, Agus juga menegaskan supaya keberadaan tenaga honorer tidak dipolitisasi untuk pemenangan suara jelang tahun politik. Sebab, dibandingkan dengan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN), kondisi para honorer saat ini lebih rentan diintervensi.

“Saya kira ini harus menjadi perhatian kita semua. Jangan sampai tenaga honorer ini menjadi area permainan. PNS yang sudah jelas [statusnya] akan terkena, apalagi honorer yang kontrak tahunan,” jelas Agus.

Menurut Ketua KASN, pada pemilu 2024 mendatang, potensi pelanggaran netralitas berpotensi meningkat. Pada pilkada serentak 2020 saja, KASN menerima 2.034 pengaduan mengenai pelanggaran netralitas ASN. Dengan catatan angka tersebut terjadi selama pilkada di 270 daerah.

Belum lagi pada 2024 yang akan datang, terdapat pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan 548 pilkada serentak, maka bukan tak mungkin angka pelanggaran turut meningkat.

Leave a Reply