TopCareerID

Presiden Sebut Sudah 6,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Kamu Sudah Belum?

Tenang, lapor pajak sekarang makin gampang. Bisa dilakukan secara online melalui e-filling. Tapi, tetap ada dokumen yang disiapkan.

Ilustrasi SPT. Dok/smart-money

Topcareer.id – Dalam kunjungannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023), Presiden Joko Widodo menyebut hingga tanggal 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT-nya.

Presiden menilai angka tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 5,4 juta dalam periode waktu yang sama.

“Lalu ini sudah 6,6 (juta), artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal, masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini yang saya senang. Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT lewat e-Filing hari Senin yang lalu,” kata Presiden.

Baca juga: Buka Peluang Kerja Lulusan Baru, Kominfo Luncurkan Fresh Graduate Academy

Kepala Negara mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera menyampaikan SPT hingga tanggal 31 Maret 2023. Kepala Negara menyebut bahwa penerimaan negara dari pajak nantinya akan digunakan untuk mendorong pembangunan Tanah Air.

“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan, itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” tandasnya.

Exit mobile version