Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, November 24, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Instansi Pemerintah dan BUMN Diminta Tunda Halal Bihalal

Ilustrasi lebaran-halal bihalal-eid mubarakIlustrasi lebaran-halal bihalal-eid mubarak. (Pexels)

Topcareer.id – Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus agar aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan.

“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” imbau Mahfud MD melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (25/4/2023).

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.

Baca juga: Posko THR Tetap Buka Pada Libur Lebaran, Sudah Terima 2.219 Aduan

Lebih lanjut Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti imbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya.

“Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah,” pungkas Mahfud.

Leave a Reply