Topcareer.id – Guna meningkatkan ketersediaan guru berkompeten di tahun mendatang, Kemendikbudristek menjalankan program PPG Prajabatan dan program PPG Dalam Jabatan (Daljab). Kemendikbudristek juga menyiapkan beberapa strategi dalam memenuhi kebutuhan guru yang kompeten.
Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG), Temu Ismail mengatakan bahwa strategi Kemendikbudristek dalam memenuhi kebutuhan guru yang berkompeten adalah dengan melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.
Kemudian, lanjutnya, memperbaiki pola rekrutmen dan pengampunya (dalam hal ini LPTK sebagai penyelenggara asesmen).
“Supaya betul-betul menggambarkan kondisi kebutuhan guru secara riil, melahirkan solusi yang efektif, dan kita akan memiliki tenaga pendidik yang kompeten,” kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (26/5/2023).
Langkah berikutnya adalah merekrut calon guru melalui seleksi Apartur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) sehingga ada kepastian status bagi yang bersangkutan jika dia lulus.
“Dengan begitu ada kepastian dalam hal penempatan tugas setelah yang bersangkutan menjalankan PPG,” ujarnya.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah kolaborasi yang terjalin dengan baik dan berkesinambungan antara Kemendikbudristek dengan seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) maupun LPTK penyelenggara.
Baca juga: Beasiswa Non-Gelar Micro Credential Untuk Dosen PPG Dibuka, Cek Syaratnya
Ia menambahkan, hal itu untuk mengantisipasi guru saat lulus ditempatkan bertugas sesuai dengan kebutuhan pemetaan awal dan secara status memberikan jaminan bagi guru tersebut sehingga dia bisa bekerja secara profesional.
Tantangan terbesar dalam pemenuhan kebutuhan justru menumbuhkan kesadaran semua pihak bahwa masalah guru ini adalah masalah bersama.
“Pemda punya kewajiban untuk mengurus masalah guru ini secara bersama dengan pemerintah pusat termasuk LPTK,” ujarnya.
Strategi lain yang menurut Temu Ismail perlu dikembangkan ke depan adalah adanya percepatan dalam PPG (jalur fast track).
Selain itu, ia juga berencana membangun komunitas di tiap provinsi guna menjawab tantangan pemenuhan ketersediaan guru dengan lebih melibatkan berbagai elemen pemangku kebijakan di daerah.
Dengan demikian komunitas inilah yang nantinya lebih mengetahui permasalahan di daerah dan memiliki pemetaan kebutuhan guru, serta dapat berkontribusi menyusun perencanaan dalam hal pendidikan (rekrutmen) hingga penempatan penugasan guru.