Topcareer.id – Pada periode libur panjang akhir pekan Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6/2023) dan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat (2/6/2023), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat adanya peningkatan volume penumpang yang cukup asignifikan.
KAI mencatat selama libur panjang 5 hari dari tanggal 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593.130 orang (berdasarkan data tanggal 3 Juni 2023, Jam 09:30 Wib).
Perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini di antaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember.
Untuk rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta – Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta – Surabaya pp, Bandung – Surabaya pp, dan tujuan lainnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, untuk mengakomodasi meningkatnya volume pelanggan tersebut, total perjalanan KA Jarak Jauh yang dioperasikan sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, naik 4% dibanding pekan sebelumnya yaitu rata-rata 214 perjalanan KA per hari.
“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” kata Joni melalui siaran pers, dikutip Senin (5/6/2023).
Baca juga: KAI Buka Rekrutmen Eksternal, Cek Posisi Dan Kriteria Pelamar
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.
Selanjutnya, KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya: Barang-barang yang mudah terbakar, senjata api/ senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.