Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Long Weekend, Pemerintah Tambah 2 Hari Cuti Bersama di Libur Idul Adha

Topcareer.id – Pemerintah mengumumkan tambahan cuti bersama di Hari Raya Idul Adha melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 624 Tahun 2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023, dan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, libur Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, yang kemudian ditambah dengan jatah cuti bersama pada 28 Juni dan 30 Juni 2023.

Pemerintah menyebut bahwa tambahan cuti bersama itu dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

“Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023, bunyi SKB yang ditetapkan pada 16 Juni 2023 tersebut.

Baca juga: Periode Libur Sekolah, KAI Sediakan Promo Diskon Tiket 25 Persen

Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pada Surat Keputusan Bersama sebelumnya, libur Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Kamis, tidak disertakan dengan cuti bersama. Dengan begitu, masyakarat bisa menikmati long weekend, yang dimulai dari hari Rabu, 28 Juni 2023.

Leave a Reply