Topcareer.id – Di tengah ketidakpastian global, Indonesia malah terima kabar baik, yakni kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC), menurut rilis terbaru Bank Dunia pada 1 Juli 2023.
Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 % menjadi USD4.580 di 2022 (2021: USD4.170).
“Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu melalui siaran pers, dikutip Rabu (5/7/2023).
Ia menambahkan, meskipun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi USD4.466 (2021: USD4.256; 2020: USD4.096; 2019: 4.046), pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas.
Sebelumnya, Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2019 dengan GNI per kapita sebesar USD4.070.
Namun sayang, pandemi COVID-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan kembali posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) di tahun 2020.
Baca juga: Ada 1,4 Miliar Pergerakan Wisatawan Nusantara Selama Libur Iduladha
Kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA).
Berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu pulih cepat dan kuat.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pemulihan perekonomian. Ini ditunjukkan dengan penurunan tingkat kemiskinan kembali menjadi satu digit di tahun 2021 dan konsistensi penurunan tingkat pengangguran yang terus mendekati level prapandemi,” ujar Febrio.
Untuk merealisasikan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kisaran 6% – 7% secara konsisten.
Peningkatan GNI per kapita secara signifikan di tahun 2022 ini menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045.
Selain itu, Pemerintah juga terus melanjutkan implementasi agenda reformasi struktural dan transformasi ekonomi yang menjadi prasyarat mutlak untuk terus meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah tinggi perekonomian nasional.