Topcareer.id – Salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan bisnis investasi, PT PP (Persero), membuka lowongan pekerjaan sebagai Business Process Manager atau Manajer Proses Bisnis. Pendaftaran rekrutmen ini dibuka hingga 21 Juli 2023.
Menurut laman resmi PT PP, tugas dan tanggung jawab Manajer Proses bisnis ini meliputi: Mengevaluasi proses bisnis yang ada; Menentukan dan menjabarkan perbaikan proses bisnis; Mengkoordinasikan strategi perbaikan proses bisnis dengan pemangku kepentingan internal.
Selain itu juga mengawasi seluruh aspek yang terkait dengan tahapan pelaksanaan inisiatif perbaikan proses bisnis, menganalisis dan memantau perubahan proses bisnis yang diterapkan dan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan, serta membimbing dan mengawasi personel yang diberi tugas tertentu.
Kandidat juga akan bertugas untuk melakukan analisis berkelanjutan terhadap proses bisnis terkait produktivitas, kualitas, biaya, dan manajemen waktu, menyajikan laporan kemajuan dan mengintegrasikan umpan balik. Terakhir, merevisi dan memperbarui prosedur dan kebijakan.
Baca juga: BCA Syariah Buka Loker Untuk S1 Semua Jurusan, Cek Kualifikasinya
Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk masuk di perusahaan BUMN tersebut:
1. Gelar sarjana dalam manajemen bisnis, manajemen proyek, atau bidang terkait.
2. Gelar Master dalam administrasi bisnis akan bermanfaat.
3. Pengalaman minimal dua tahun dalam manajemen proses bisnis di industri terkait.
4. Kemahiran dalam perangkat lunak manajemen bisnis, seperti monday.com dan ProWorkflow.
5. Keterampilan kepemimpinan, kolaborasi, dan komunikasi yang luar biasa.
6. Pencatatan yang luar biasa, manajemen waktu, dan keterampilan organisasi.
7. Keterampilan analitis dan pemecahan masalah tingkat lanjut.
Bagi kamu yang ingin melamar, kamu bisa mengakses laman recruitment.ptpp.co.id, lalu lakukan registrasi akun. Setelah itu, pastikan kamu mengisi resume secara lengkap, lanjut dengann mendaftar pada lowongan tersebut.
“Hanya kandidat yang lolos tahap administrasi yang akan dipanggil untuk tahap selanjutnya,” tulis laman resmi PT PP.