TopCareerID

Lamudi Indonesia Lakukan Pengurangan Karyawan

Lamudi Indonesia

Lamudi Indonesia

Topcareer.id – Lamudi Indonesia, perusahaan teknologi property, umumkan untuk melakukan pengurangan karyawan dalam beberapa departemen dalam rangka memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis.

Mart Polman, CEO Lamudi Indonesia menyampaikan bahwa upaya itu juga dilakukan dengan tujuan mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan.

“Pengambilan keputusan untuk melakukan restrukturisasi bukanlah hal yang mudah namun penting bagi perusahaan agar dapat terus memberikan dan mengembangkan penawaran yang terbaik bagi pengembang, bank, maupun 30.000 agen properti yang bekerja sama dengan kami,” kata Mart melalui siaran pers, dikutip Selasa (18/7/2023).

“Dengan ini, Lamudi dapat terus menghadirkan layanan yang kompetitif sebagai perusahaan properti teknologi terdepan di Indonesia”, tambah dia.

Baca juga: Binance Dikabarkan PHK Ribuan Karyawan Global

Ia mengatakan lebih lanjut, bagi karyawan yang terdampak dalam restrukturisasi ini, Lamudi berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku dan program outplacement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya.

Dalam dua tahun terakhir, Lamudi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan mencatat kenaikan jumlah pelanggan berbayar sebesar 185 persen, serta peningkatan pendapatan sebesar 88 persen. Optimalisasi yang dilakukan kini bertujuan agar perusahaan dapat mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi.

Lamudi telah berdiri sejak Februari 2014 dan diakuisisi oleh Dubizzle Group (semula EMPG) pada tahun 2020.

Pada awal tahun 2022, Lamudi mengakuisisi bisnis properti OLX Indonesia di mana kedua platform kini bersama-sama melayani lebih dari 22 juta pengunjung dan menerima lebih dari 1,35 juta listings properti baru setiap bulannya. Akuisisi ini juga menjadikan Lamudi sebagai perusahaan teknologi properti (PropTech) terbesar di Indonesia.

Exit mobile version