TopCareerID

LKPP Buka Lowongan Kerja Sekretaris, Usia Maksimal 35 Tahun

LKPP

LKPP

Topcareer.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah membutuhkan dua orang tenaga jasa sekretaris untuk Eselon II. Pendaftaran dibuka hingga Selasa, 25 Juli 2023 pukul 12.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan Pengumuman Nomor: 032.BHU.PUSDATIN/UKPBJ/BJ.02.02/2-3/VII/2023 Tentang Pengadaan Jasa Lainnya Sekretaris Eselon II LKPP Tahun Anggaran 2023.

“Dalam rangka menunjang kegiatan pimpinan khususnya Eselon II pada Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan dan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan, dengan ini kami membutuhkan 2 (dua) orang tenaga Jasa Lainnya Sekretaris Eselon II,” tulis pengumuman tersebut, dikutip Senin (24/7/2023).

Lingkup kerja:

1. Melaksanakan fungsi tata usaha pada unit kerja;
2. Mengelola persuratan pimpinan dan unit kerja;
3. Mengelola arsip dokumen pimpinan dan unit kerja;
4. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan;
5. Menyiapkan dan menyusun laporan kegiatan pimpinan;
6. Membantu kelancaran tugas–tugas yang diberikan oleh pimpinan; dan
7. Melaksanakan disposisi/tugas dari pimpinan.

Baca juga: BCA Syariah Buka Loker Untuk S1 Semua Jurusan, Cek Kualifikasinya

Persyaratan pelamar:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Pria/Wanita usia maksimal 35 Tahun;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Pendidikan minimal S1 (semua jurusan);
5. Memiliki pengalaman kerja sebagai sekretaris/pekerjaan sejenis minimal 1 tahun;
6. Mahir dan terampil mengoperasikan komputer (Ms. Office dan Internet);
7. Berpenampilan rapi, menarik, cekatan, dan teliti;
8. Mampu bekerja dibawah tekanan, tanggap dan fast learner;
9. Cakap dalam administrasi dokumen;
10. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
11. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

Bagi yang ingin melamar posisi ini bisa mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://bit.ly/RekrutmenSekretaris2023. Pengadaan ini merupakan pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023.

Exit mobile version