Topcareer.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Universitas Terbuka membuka program beasiswa penerimaan mahasiswa baru S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) yang ditujukan pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 16 September 2023.
Penerimaan mahasiswa S1 Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) BKN Angkatan XVII itu meliputi Program Studi Administrasi Publik bidang minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian.
Menurut laman resmi BKN, ada persyaratan pendaftaran yang perlu diketahui, meliputi:
1. Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada masing-masing instansi dengan melampirkan surat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan/atau Pejabat yang Berwenang (PyB) minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
2. Kesediaan dari Pimpinan Unit Kerja untuk menempatkan alumni PIK BKN pada bidang pengelola kepegawaian dengan melampirkan surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja;
3. Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat minimal Pengatur Muda Gol. Ruang II/a;
4. TMT PNS minimal 1 tahun;
Baca juga: UM Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa Untuk Difabel
5. Pendidikan terakhir minimal SMA atau sederajat dengan melampirkan ijazah pendidikan terakhir;
6. Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 31 Desember 2023;
7. Membuat surat pernyataan resmi bersedia mengikuti tugas belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila:
mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi;
mengundurkan diri selama masa perkuliahan;
tidak dapat menyelesaikan perkuliahan sesuai dengan waktu yang ditentukan; atau
tidak memenuhi standar kelulusan akademis dalam evaluasi per semester yang dilakukan oleh PIK BKN.
Adapun biaya yang ditanggung oleh BKN antara lain:
1. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang meliputi: biaya pendaftaran kuliah, SPP, uang kuliah, biaya ujian, seragam dan atribut mahasiswa selama 4 (empat) tahun; dan
2. Biaya Praktik Kerja Kepegawaian.
“Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif maupun mandiri dengan mengirimkan data dan dokumen melalui tautan https://pusbangasn.bkn.go.id/reg-pik paling lambat tanggal 16 September 2023 dengan dokumen yang diunggah berukuran maksimal 1 MB,” tulis pengumuman di laman resmi BKN.