Topcareer.id – Sambut Indonesia Emas 2045, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mendorong optimalisasi bonus demografi Indonesia. Menaker optimis Indonesia Emas 2045 bisa diraih dengan memanfaatkan bonus demografi.
Menaker Ida mengatakan, Indonesia Emas adalah salah satu momen penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan pembangunan di segala bidang.
“Bonus demografi adalah jembatan emas yang disediakan Allah Swt., Tuhan YME, untuk mengantarkan bangsa Indonesia ini menjadi bangsa yang maju, negara yang maju, dan sangat berpengaruh pada kawasan regional maupun global,” kata Ida Fauziyah melalui siaran pers, dikutip Selasa (25/7/2023).
Adapun optimalisasi bonus itu sebagaimana dimaksud adalah penduduk usia produktif harus memiliki keterampilan dan kompetensi untuk memenangkan persaingan.
“Jika kita mampu memanfaatkan bonus demografi maka kita optimis kita mampu mencapai Indonesia Emas tahun 2045,” tambahnya.
Lebih lanjut Menaker Ida menyampaikan, selain optimalisasi momen bonus, capaian Indonesia Emas 2045 semakin optimistis dengan melihat perbaikan kondisi ketenagakerjaan pascapandemi.
“Namun kita harus terus waspada, bekerja keras dan cerdas untuk menjaga momentum ini, karena masih ada beberapa tantangan untuk mengoptimalkan bonus demografi,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Terus Dorong Revitalisasi Pelatihan Vokasi
Ida menyebut beberapa tantangan yang dihadapi, di antaranya adalah berdasarkan prediksi ILO, saat ini tenaga ahli Indonesia baru mencapai 10,7% atau setara 13 juta orang dari 113 juta penduduk usia produktif.
Tantangan berikutnya, berdasarkan Asian Productivity Organization (APO), produktivitas pertenaga kerja Indonesia masih relatif rendah. Karena dari 10 orang yang bekerja, 6 di antaranya berpendidikan SMP ke bawah.
Selanjutnya, berdasarkan Sakernas Februari 2023, penduduk produktif cenderung bekerja pada pekerjaan tersier, informal, dan jenis pekerjaan berkala.
Selain itu, dinamika dunia usaha dan industri di era 4.0 turut memunculkan jenis-jenis pekerjaan baru serta menghilangkan sejumlah jenis pekerjaan lama.
“Melihat segala tantangan tadi, kita harus cepat bergerak memanfaatkan bonus demografi yang puncaknya sudah semakin dekat,” katanya.
Ida menyebut, pemerintah sendiri telah berupaya menyiapkan SDM kompeten dalam menghadapi bonus demografi maupun berbagai tantangan ketenagakerjaan tersebut salah satunya melalui diundangkannya Perpres 68 Tahun 2022.
Perpres tersebut merupakan payung hukum revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.