Topcareer.id – Penyakit stroke dikenal sebagai penyakit yang bisa menyebabkan kecacatan. Bahkan stroke menjadi penyebab kematian kedua tertinggi setelah penyakit jantung. Stroke sekarang bukan hanya menimpa orang tua saja atau lansia, tapi stroke usia muda saat ini juga semakin sering terjadi.
Menurut data American Stroke Association sebanyak 17 juta orang mengalami stroke setiap tahun, dan diperkirakan setiap 40 detik ada 1 orang mengalami stroke, dan setiap 3 menit seseorang mati karena stroke.
Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UM Surabaya, Firman megatakan bahwa dalam 3 dekade terakhir, sejumlah hasil penelitian telah mempublikasikan mengenai kejadian stroke antara usia 20 hingga 45 tahun, yaitu mencapai 3.589 orang.
Lalu menurut data Riset Kesehatan Dasar, Kemenkes RI tahun 2018, kasus stroke di Indonesia pada usia di atas 15 tahun terus meningkat signifikan, yaitu sekitar 10,9 hingga 11 orang dari 100 orang usia muda mengalami stroke. Sedangkan 5 tahun sebelumnya hanya sekitar 7/100 orang.
“Stroke di usia muda berakibat pada beban sosial ekonomi yang lebih berat, sebab masalah umum yang terjadi ketika mengalami stroke, akan terjadi lumpuh atau keterbatasan menggerakkan anggota tubuh, gangguan kognitif, persepsi dan gangguan kemampuan berbicara,” kata Firman dikutip laman resmi UM Surabaya, Jumat (28/7/2023).
Akibatnya, lanjut Firman, seseorang tidak lagi bisa produktif dan bekerja, padahal butuh biaya pengobatan yang tidak sedikit.
Baca juga: Buru-Buru Deh Hindari Pola Makan Tinggi Lemak Daripada Cepat Botak
Firman menyebut, faktor risiko penyebab stroke pada orang tua dan usia muda tidak sama, faktor risiko yang umum terjadi pada orang tua adalah hipertensi, penyakit jantung, dan diabetes melitus. Sedangkan faktor risiko pada usia muda, adalah dislipidemia (60%), merokok (44%), dan hipertensi (39%).
Ia malanjutkan, sebuah penelitian menjelaskan bahwa terjadinya peningkatan risiko stroke di usia muda, terutama di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, hal ini disebabkan karena meningkatnya angka perokok dan minuman beralkohol.
Selain itu, tambah Firman, penggunaan obat-obatan terlarang atau narkoba juga menjadi faktor risiko terjadinya stroke pada kelompok usia muda.
“Penggunaan amfetamin memiliki risiko 5 kali lebih besar mengalami stroke dibandikan dengan anak muda yang bukan pengguna obat tersebut. Sementara kokain memiliki risiko 2,33 kali lebih besar mengalami stroke daripada mereka yang bukan pengguna,” jelas Firman.
“Karena itu, inilah alasan mengapa di negara maju seperti Amerika kasus stroke dan kematian akibat stroke sangat tinggi,” imbuh Firman lagi.
Dalam keterangannya, Firman mengaskan kasus stroke yang kini sering terjadi ini harus mendapatkan perhatian secara serius, karena memiliki dampak buruk jangka panjang yang sangat besar.
“Yang perlu dilakukan adalah pencegahan dini, dengan cara melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya anak muda, agar menghindari beberapa faktor risiko stroke di atas, serta melakukan cek kesehatan secara rutin. Dengan demikian kejadian stroke di usia muda dapat ditekan dengan baik,” pungkas dia.