Topcareer.id – Sebagai upaya mendukung program konversi motor listrik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan layanan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi melalui mobil alat uji non-statis yang dapat berpindah-pindah tempat.
Nantinya, mobil alat uji non-statis ini akan digunakan untuk pengujian tipe motor listrik hasil konversi dan kendaraan selain sepeda motor melalui 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Layanan mobil alat uji ini dapat dilakukan di area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan yang cukup dengan ukuran luas kurang lebih 200 meter, sehingga diharapkan akan semakin mudah diakses dan semakin masif.
“Semua pihak harus memberikan dukungan dan memberikan contoh. Kami saat ini memiliki 1 pusat pengujian di Bekasi dan 25 BPTD. Nantinya pihak swasta, Badan Layanan Umum (BLU) dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melalui siaran pers, dikutip Senin (31/7/2023).
Penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenhub untuk memastikan kendaraan yang akan dioperasikan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.
Baca juga: Cara-Cara Pemerintah Tarik Minat Masyakarat Untuk Konversi Motor Listrik
Jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor yang akan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi di antaranya: pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.
Selain itu, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air.
Melalui layanan ini, diharapkan dapat mendukung terwujudnya target program konversi motor yang dicanangkan pemerintah yaitu sebanyak 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit untuk tahun 2024.
Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat per 27 Juli 2023, tercatat jumlah sepeda motor konversi berdasarkan jumlah Sertifikat Uji Tipe dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe yang terbit yaitu sebanyak 183 unit.
Hingga saat ini, terdapat 26 bengkel konversi sepeda motor tersertifikasi. Kemenhub terus berupaya mendorong peningkatan ekosistem motor listrik ini secara masif dan jumlah bengkel konversi, melalui berbagai inovasi layanan.