Topcareer.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan perekrutan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional pada 2023 (data per 1 Agustus 2023).
Menteri PANRB, Abdullan Azwar Anas menyampaikan bahwa jumlah 572.496 formasi tersebut tersedia untuk 72 instansi, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Lebih rinci, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Menteri Anas menyebut proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip,” kata Menteri Anas melalui siaran pers, Kamis (4/8/2023).
Baca juga: MenPANRB Terbitkan SE, Instansi Diminta Tetap Alokasikan Anggaran Non-ASN
“Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” tambah Menteri PANRB.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.
“Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Menko Airlangga.
“Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045,” imbuh Airlangga.