TopCareerID

LKPP Buka Loker untuk Posisi Graphic Designer, Terakhir Daftar 26 Agustus

Ilustrasi graphic designer.

Ilustrasi graphic designer.

Topcareer.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membuka kesempatan kerja untuk posisi Graphic Designer 1 pada Biro Hubungan Masyarakat dan Umum. Pendaftaran dibuka hingga 26 Agustus 2023.

Seperti dikutip dari surat Pengumuman Nomor: 018/PP/BHSIU/08/2023 di laman resmi LKPP, rekrutmen ini dilakukan untuk mendukung penyebarluasan informasi yang dimiliki oleh LKPP.

“Dalam rangka kegiatan untuk penyebarluasan informasi yang dimiliki oleh badan publik tersebut dalam penggunaan media sosial, dibutuhkan pengumpulan bahan, pengolahan, dan pembuatan konten untuk mengemas informasi agar mudah dipahami dan dimengerti oleh publik,” tulis pengumuman tersebut, dikutip Senin (21/8/2023).

“Salah satu bentuk konten tersebut adalah konten visual dan audio-visual, dengan ini kami membutuhkan 1 (satu) orang tenaga Jasa Lainnya Graphic Designer 1,” tambah pengumuman itu.

Berikut ini sejumlah persyaratan untuk melamar posisi Graphic Designer.

Persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas:

1. Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal; dan
2. Memiliki NPWP (yang belum memiliki NPWP dapat disampaikan sampai dengan sebelum proses penyampaian dokumen di SPSE).

Baca juga: Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli, Cek Syaratnya

Persyaratan kualifikasi teknis:

1. Berpendidikan S1 bidang Ilmu Komunikasi atau Desain Komunikasi Visual;
2. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan sejenis* dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
3. Mampu mendesain Media Informasi;
4. Mahir dengan penyusunan Layout dan Editing Desain Grafis;
5. Menguasai aplikasi office tools, photoshop, illustrator, internet, jejaring social dan website;
6. Memahami pembuatan media cetak;
7. Memahami teknik fotografi;
8. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris yang baik;
9. Memiliki ketelitian yang baik;
10. Dapat bekerja secara mandiri dan tim;
11. Sehat jasmani dan rohani;
12. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
13. Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia;
14. Tidak menjadi anggota partai, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
15. Sehat jasmani dan rohani;
16. Telah mendapat vaksinasi booster COVID-19 dosis ketiga; dan
17. Bagi jasa lainnya yang telah bekerja di lingkungan LKPP harus memenuhi seluruh persyaratan dan nilai hasil evaluasi kinerja minimal 80 (delapan puluh).

Bagi yang ingin melamar, pastikan memahami Kerangka Acuan Kerja Jasa Lainnya Jurnalis yang terdapat pada laman: https://tinyurl.com/KAKGraphicDesigner1. Mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://tinyurl.com/FormPengadaanJLGrafhicDesigner.

Exit mobile version