TopCareerID

Menkes Sebut Beban BPJS Akibat Polusi Udara Capai Rp 10 Triliun

Menkes, Budi Gunadi Sadikin sebut beban BPJS akibat polusi udara capai Rp 10 triliun

Menkes, Budi Gunadi Sadikin sebut beban BPJS akibat polusi udara capai Rp 10 triliun. (dok. Sehat Negeriku)

Topcareer.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa polusi udara berkontribusi besar terhadaap 6 penyakit gangguang pernapasan di Indonesia. Otomatis, beban BPJS disebabkan 6 penyakit gangguan pernapasan itu mencapai Rp10 triliun.

Enam penyakit gangguan pernapasan yang dimaksud Menkes, yakni pneumonia (infeksi paru), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).

“Kita lihat salah satu penyebab (penyakit gangguan pernapasan) yang paling dominan adalah polusi udara. Itu antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama tadi: pneumonia, kemudian ISPA, dan asma,” kata Budi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (30/8/2023).

Menkes membeberkan bahwa beban BPJS disebabkan enam penyakit gangguan pernapasan itu mencapai Rp10 triliun pada tahun 2022 lalu dan menunjukkan tren meningkat di tahun 2023.

“Ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa masuk dalam daftar tiga teratas adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. “Totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” imbuh Menkes.

Baca juga: Menteri LHK Sebut Kendaraan Bermotor Sumbang 44% Polusi Udara, PLTU 34%

Terkait dampak polusi di sektor kesehatan, kata Menkes, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan pedoman untuk melakukan pemantauan terhadap lima komponen di udara.

Lima komponen tersebut terdiri dari tiga komponen bersifat gas yaitu nitrogen, karbon, dan sulfur serta dua komponen partikulat atau particulate matter yaitu PM 10 dan PM 2,5.

“Yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5. Kenapa? Dia bisa masuk sampai pembuluh alveoli di paru. Itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” papar Budi.

Menkes mengatakan, Presiden meminta pihaknya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyesuaikan standar kualitas udara yang terkini dan telah diperketat oleh WHO.

“Jadi ada guidance lagi WHO mengenai standar-standar dari polusi udara yang harus dipenuhi untuk menjaga level kesehatan masyarakat. Dan arahan Bapak Presiden tadi, coba ini dibicarakan dulu dengan Menteri KLHK dan nanti Menteri KLHK lah yang akan menentukan standarnya di mana supaya sama di seluruh industrinya,” tambah Budi.

Exit mobile version