Topcareer.id – Pemerintah kembali membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, di mana juga tersedia formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis. Sebelum mulai mendaftar, berikut ini sejumlah persyaratan dan dokumen yang perlu disediakan.
Untuk diketahui, pendaftaran CASN 2023 resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023), dimulai dari pembuatan akun mulai Pukul 20:09:23 dan pendaftaran mulai Pukul 23:09:20 WIB.
Berikut ini persyaratan umum untuk mengikuti seleksi PPPK Teknis, berdasar laman resmi SSCASN:
1. Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: Kementerian ESDM Buka 244 Formasi CASN 2023, SMA Hingga S2 Bisa Daftar
Dokumen yang perlu disiapkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
Pendaftaran hanya dilakukan melalui laman sscasn.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu. Dokumen yang diperlukan dan diunggah untuk registrasi akun, yakni KTP dan Selfie/Swafoto.