Topcareer.id – Pemerintah akan memberikan banyak bonus kepada kontingen Indonesia yang berhasil meraih medali di Asian Para Games 202 Hangzhou. Salah satu yang juga dijanjikan adalah bonus rumah tinggal yang akan disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, beberapa waktu lalu.
Muhadjir mengatakan, untuk bonus prestasi ini tengah dikoordinasikan oleh Kemenko PMK bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga yang juga akan disampaikan kepada Presiden.
“Setelah dari Hangzhou ini saya akan urus bersama Mas Menpora untuk bonus atlet terutama yang meraih medali,” kata Menko Muhadjir, dikutip dari siaran pers laman resmi Kemenko PMK, Selasa (31/10/2023).
Menko Muhadjir memperjelas pula soal bonus rumah tinggal bagi seluruh atlet peraih medali, baik emas, perak atau perunggu. Dirinya sudah memastikan dan mendapatkan konfirmasi dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait hadiah tersebut.
Baca juga: Kontingen Indonesia Raih 95 Medali Pada Asian Para Games 2022
“Tadi saya sudah kontak Sekjen Menteri PUPR, ada berita cukup bagus, Pak Menteri PUPR atas persetujuan Pak Presiden akan memberikan bonus rumah untuk mereka yang mendapatkan medali,” ujar Menko Muhadjir.
Ia menyampaikan bahwa semua peraih medali bisa mendapatkan bonus ini, namun syaratnya perorangan, bukan dari jumlah medali yang didapat.
“Tapi syaratnya perorangan, tidak dilihat dari berapa jumlah (medali) yang didapat. Semua atlet yang meraih medali akan mendapatkan bonus berupa rumah tinggal, disesuaikan dengan tinggal yang bersangkutan,” imbuh Muhadjir.
Untuk diketahui, Kontingen Indonesia berhasil meraih 95 medali di helatan Asian Para Games Hangzhou 2022 yang terdiri dari 29 medali emas, 30 perak, dan 36 perunggu. Hasil 95 medali tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat enam kelasemen akhir Asian Para Games 2022.