Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, December 4, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Pemenuhan Guru Masih Jadi Masalah, Ini Faktor Penyebabnya

Ilustrasi pemenuhan guru.Ilustrasi pemenuhan guru. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Pemenuhan guru atau tenaga pendidik sampai saat ini masih menjadi permasalahan untuk dunia pendidikan. Dengan disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tentu akan berimplikasi pada visi pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani mengakui bahwa saat ini pemenuhan guru di satuan pendidikan atau sekolah-sekolah belum berjalan optimal.

“Saat ini, pemenuhan guru di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Dalam memenuhi kebutuhan guru, pemerintah daerah dan satuan pendidikan merekrut guru honorer dengan kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi yang belum terjamin dan honor yang tidak terstandar,” kata Nunuk melalui siaran pers, dikutip Rabu (8/11/2023).

Nunuk pun menjabarkan salah satu faktor penyebab masalah pemenuhan guru, yaitu rekrutmen guru ASN dilakukan secara terpusat dengan frekuensi terbatas. Padahal, guru di satuan pendidikan dapat pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu atau setiap saat.

Sementara itu, ketika kebijakan pengadaan ASN guru dibuka, pemerintah daerah belum mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Apa dampaknya? Nunuk menjabarkan efeknya, yakni semakin banyak jumlah guru honorer yang direkrut satuan pendidikan untuk mengisi kebutuhan guru.

Baca juga: Rekrutmen CASN 2023, 80% Formasi Untuk Guru Dan Tenaga Kesehatan

“Kualifikasi akademik, kualitas, dan kompetensi guru honorer tidak dapat dipastikan sesuai standar. Kesejahteraan guru honorer pun tidak terjamin, karena bergantung pada sumber daya sekolah,” ujarnya.

Dirjen Nunuk memaparkan data kebutuhan guru di sekolah negeri sebanyak 2.161.791 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.294.422 (60%) akan terisi oleh ASN, termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sebanyak 293.860 orang. Sehingga terdapat kelebihan 41.284 guru ASN.

Guru PPPK 2022 berjumlah 250.432 (11,5%) dan non ASN berjumlah 363.760 (16,8%). Di sekolah negeri pun terdapat kelebihan guru non ASN sebanyak 166.010.

Sehingga, jumlah kekurangan guru sebanyak 254.177 (11,7%) merupakan jabatan yang dapat diisi dari kelebihan guru ASN sebanyak 41.284, kelebihan guru non ASN sebanyak 166.010, dan DPK sebanyak 45.241 orang.

Rekrutmen PPPK ASN yang dilakukan dua tahun berturut-turut pada 2021-2022 masih menyisakan persoalan kurangnya peminat penempatan pada formasi. Beberapa solusi yang ditawarkan Ditjen GTK meliputi:

1. percepatan pemenuhan guru pada wilayah otonomi khusus Papua;
2. beasiswa dengan ikatan dinas;
3. penempatan pada formasi kurang peminat; dan
4. tambahan insentif untuk guru di daerah khusus.

Leave a Reply