TopCareerID

Simak! Ketentuan Umum Bagi Siswa yang Mau Daftar SNBP 2024

Ilustrasi ketentuan umum siswa yang ingin mendaftar SNPMB melalui jalur SNBP.

Ilustrasi ketentuan umum siswa yang ingin mendaftar SNPMB melalui jalur SNBP.

Topcareer.id – Registrasi atau pendaftaran akun untuk mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bagi siswa, yakni hingga 15 Februari 2024. Sekolah juga wajib registrasi akun jika ingin siswanya mengikuti SNPMB, termasuk jalur SNBP.

Menurut akun Instagram resmi SNPMB BPPP, registrasi akun bagi sekolah ditutup pada 8 Februari, pukul 15.00 WIB.

Bagi siswa yang akan mendaftar SNPMB, setidaknya memiliki beberapa persyaratan berikut ini:

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Sementara, ketentuan umum yang harus diketahui bagi siswa yang akan mendaftar SNPMB 2024 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yakni sebagai berikut:

Baca juga: Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Dibuka Lewat 3 Jalur

1. Rapor yang digunakan:
Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

2. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.

3. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.

4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.

5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

6. Siswa Eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui: portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

7. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan

8. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.

9. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

Exit mobile version