Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Tips Memilih Pinjaman Online Menurut Dosen UGM

pinjaman online ilustrasi.pinjaman online ilustrasi.

Topcareer.id – Meminjam uang di platform atau aplikasi pinjaman online (pinjol) saat ini seperti hal yang tak asing, mulai dari anak muda hingga orang tua. Sayangnya, banyak dari mereka yang pada akhirnya malah terjerat pinjol sana-sini hingga tak sanggup bayar.

Menurut Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, I Wayan Nuka Lantara, proses peminjaman di aplikasi pinjol memang dianggap lebih mudah dan praktis jika dibandingkan meminjam uang di perbankan.

Namun, anggapan kemudahan itu yang membuat mereka terjerat pinjol hingga jumlah pinjaman terus meningkat, sementara bunga pinjaman yang dikenakan cukup tinggi.

“Bisa jadi peminjam untuk memenuhi kebutuhannya lewat bank ditolak karena profil keuangan tidak sesuai. Sehingga kemudian model pinjaman online jadi pilihan karena jauh lebih cepat dan praktis. Ujung-ujungnya bagaimana dapat duit,” kata Wayan dikutip dari rilis berita di laman UGM, Rabu (28/2/2024).

Wayan menyampaikan analisanya bahwa peminjaman uang di fintech mulai naik saat bulan Juli dan Agustus di masa pendaftaran sekolah dan kuliah. Sebaliknya, jumlah peminjam menurun saat bulan April. “Jumlah peminjam naik di bulan Juli dan Agustus. Di bulan April justru paling rendah,” ujar dia.

Lebih lanjut Wayan menyebutkan uang yang berputar lewat pinjol sekitar Rp20 triliun dimana sekitar 3-4 persen saja yang mengalami gagal bayar alias macet.

“Memang tidak semua lancar, sekitar 3-4 persen yang macet. Rata-rata peminjam yang mengalami gagal bayar ini berada di rentang usia 19-34 tahun. Di usia tersebut dianggap belum produktif dan penggunaan uang lebih banyak ke arah konsumtif,” ucap Wayan.

Baca juga: OJK Panggil Danacita Terkait Uang Kuliah ITB Bisa Pakai Pinjol

Menurut Wayan kasus gagal bayar terjadi pada pinjaman online untuk tujuan konsumtif. Wayan memberikan tips cara memilih pinjaman online.

Yang pertama, yakni menentukan dari awal tujuan meminjam uang apakah untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan. Lalu, usahakan untuk tetap teliti dengan membaca serta memahami surat kontrak perjanjian peminjaman.

Apabila sudah cair, usahakan untuk membayar kewajiban tepat waktu dan sesuai dengan jumlah tagihan untuk menghindari denda. “Yang tidak kalah lebih penting, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK karena per Januari 2022 ada 104 pinjol terdaftar di OJK,” katanya.

Selain itu, peminjam juga harus mengecek tingkat bunga pinjaman, mengetahui secara baik reputasi perusahaan pinjol, serta mengetahui seberapa jauh kualitas layanan konsumen mereka.

Menurut Wayan, sepanjang pinjaman online diperuntukan bagi kegiatan produktif dan memberikan hasil maka tidak akan menjadi masalah, namun jika pinjaman untuk kepentingan konsumtif maka memiliki efek risiko keuangan.

“Sebaiknya konsumsi ditekan sedemikian rupa. Sehingga pendapatan bisa disisihkan untuk tabungan. Orang yang bisa menabung itu karena bisa menahan ego,” pungkasnya.

Leave a Reply