TopCareerID

Pemerintah Kebut Skema Tunjangan Pionir untuk ASN yang Pindah IKN

Ilustrasi jam kerja ASN selama bulan puasa.

Ilustrasi ASN (dok. Kementerian PANRB)

Topcareer.id – Presiden Joko Widodo sudah melakukan topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan IKN. Presiden lantas meminta kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN.

Presiden Jokowi menyatakan, pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.

Sehingga total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024. Perpindahan pegawai ASN, khususnya Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN sendiri ditargetkan bisa dimulai pada Juli 2024.

“Pembangunan hunian ASN ini sangat progresif, sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN pada tahap awal hingga akhir nantinya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melalui siaran pers, dikutip Senin (4/3/2024).

Baca juga: Persyaratan Kompetensi ASN Yang Akan Dipindah Ke IKN

Anas juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN atau disebut juga tunjangan pionir.

“Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan,” ujar Anas.

Saat ini, tambah Anas, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. “Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan,” ucap Anas.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian.

“Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga. Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital,” papar Anas.

Exit mobile version