Topcareer.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen melalui Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 dengan periode pendaftaran mulai 1 Maret hingga 6 Maret 2024. Minimal pendidikan S1 atau S2.
“Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia membuka kesempatan bagi Rekanaker untuk bergabung melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7,” tulis postingan Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikutip Senin (4/3/2024).
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi:
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat secara jasmani dan rohani;
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum
4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK;
5. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
Baca juga: Perum Perumnas Buka Loker S1 Teknik Sipil, Pendaftaran Sampai 5 Maret
Persyaratan khusus
1. Berusia per 1 April 2024:
S1: Maksimal 29 tahun:
S2: Maksimal 33 tahun:
2. Lulusan S1/S2 dari PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi:
Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi;
Agribisnis;
Hukum;
Statistik, Matematika, Aktuaria;
Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi;
Data Science/Analytics;
Komunikasi, Hubungan Internasional;
Psikologi:
Seluruh Program Studi Teknik.
3. IPK Minimal 3.00 dari skala 4,00;
4. ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi:
5. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal IELTS/TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.
6. Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah.
7. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut bisa mengakses laman: ojk-pcs7.experd.com.