TopCareerID

Kemenkes akan Buka Rekrutmen 23.200 Formasi CASN

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka loker, usia maksimal bisa 45 tahun. (Dok/Setkab.go.id)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka loker, usia maksimal bisa 45 tahun. (Dok/Setkab.go.id)

Topcareer.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui usulan formasi aparatur sipil negara untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 23.200 formasi.

Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa sektor kesehatan menjadi perhatian luar biasa dari Presiden Joko Widodo, sehingga usulan ASn 2024 dari Kemenkes disetujui 100% oleh Kementerian PANRB.

“Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut. Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Selasa (2/4/2024) melalui siaran pers.

Lebih lanjut Menteri Anas mengatakan bahwa pemenuhan 100% formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDm kesehatan yang tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Anas mencontohkan sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan yang oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.

“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ujar Anas.

Baca juga: Kemenag Buka Rekrutmen 110.553 Formasi CASN

Anas menyebut, secara persentase, persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70-80 persen dari usulan yang diajukan.

Instansi lain yang persetujuan formasinya tinggi adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yakni sebesar 95 persen. Sebab, sektor kesehatan dan pendidikan adalah pelayanan dasar yang menjadi fokus pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Secara khusus Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.

“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” jelas Menteri Anas.

Exit mobile version