TopCareerID

Menko Polhukam: Pimpinan TNI-Polri Pegang Data Anggota Terlibat Judi Online

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ungkap tiga upaya Satgas untuk berantas judi online (YouTube Kemenko Polhukam RI)

TopCareer.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengklaim pimpinan TNI-Polri sudah memegang data-data anggota yang terlibat judi online.

Hal ini disampaikan Menko Polhukam mengenai ramainya kasus terkait judi online, yang melibatkan oknum TNI dan Polri.

“Tidak semua anggota TNI-Polri itu ikut dalam judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers Hasil Rakor Tingkat Menteri mengenai Pemberantasan Judi Online di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang pemain judi online di TNI-Polri,” kata Menko Polhukam, dikutip dari siaran YouTube Kemenko Polhukam RI.

Hadi menegaskan, anggota TNI-Polri yang terlibat atau bermain judi online tidak akan dilibatkan dalam pemberantasan judi daring.

“Justri Babinsa dan Bhabinkamtibnas yang akan diberikan pelatihan sebentar, bagaimana mengetahui modus-modus jual-beli rekening dan modus-modus untuk isi ulang,” kata Hadi.

Baca Juga: Kominfo Siap Blokir Medsos Yang Izinkan Pornografi Dan Judi Online

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kasus Polwan yang membakar suaminya yang juga anggota polisi, gara-gara gaji mereka yang habis untuk judi online.

Menko Polhukam di kesempatan yang sama juga mengatakan pemain judi online di bawah 10 tahun mencapai dua persen dari seluruh pemain, dengan total 80 ribu yang ditemukan.

“Usia di bawah 10 tahun itu ada dua persen dari pemain, totalnya 80.000 yang terdeteksi. Kemudian antara 10 sampai 20 tahun itu ada 11 persen datanya, kurang lebih 440.000,” kata Menko Polhukam.

Dilaporkan juga pemain judi online usia 21 sampai 30 tahun mencapai 13 persen atau 520.000 orang, usia 30 sampai 50 sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang, dan di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau 1.350.000 orang.

Exit mobile version