TopCareerID

Kemenkes: RI Waspadai Penularan Flu Burung pada Manusia

kemenkes siapkan 740 fasilitas kesehatan untuk tangani imbas polusi udara.

Ilustrasi Kementerian Kesehatan

TopCareer.id – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyatakan Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan flu burung (Avian Influenza) pada manusia.

Ini menyusul laporan World Health Organization (WHO) dalam beberapa hari terakhir mengenai kasus infeksi flu burung pada manusia.

Laporan WHO terbaru pada 11 Juni 2024 mencatatkan adanya kasus infeksi virus Avian Influenza Tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi pada seorang anak di Benggala Barat, India. Pasien memiliki riwayat kontak dengan unggas dan telah pulih serta diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Dilansir Sehat Negeriku, Selasa (25/6/2024), Achmad Farchanny Tri Adryanto, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes menyatakan, mereka akan terus memantau strain Avian Influenza yang berpotensi menular pada manusia.

Baca Juga: Waspada DBD, Ini Cara Mencegahnya

“Sesuai dengan komitmen global, di sektor kesehatan manusia, strain yang dilakukan pemantauan adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza), yaitu H5 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) tier 4 maupun LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9, dan yang lainnya di Labkesmas Rujukan Nasional,” kata Farchanny di Jakarta.

Di Indonesia, pemantauan strain HPAI strain H5 dilakukan dengan meningkatkan surveilans sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Illnesses (SARI), dari adanya faktor risiko kontak langsung dengan unggas sakit atau mati mendadak dan lingkungan yang terkontaminasi.

“Kemudian meningkatkan surveilans infeksi pernapasan akut berat dengan faktor risiko untuk deteksi dini suspek flu burung,” kata Farchanny.

Pantau Pintu Masuk Negara

Selain itu, Indonesia juga memperkuat pemantauan di pintu masuk negara, terutama terhadap pelaku perjalanan dari negara-negara yang melaporkan kasus infeksi flu burung.

Upaya pertama adalah meningkatkan pengawasan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan Dalam Negeri dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus flu burung, baik pada manusia, penumpang di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas barat darat negara.

“Kedua, meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan, terutama daerah/negara yang sedang terdeteksi kasus flu burung pada manusia dan yang menunjukan gejala Influenza Like Illness (ILI) serta memiliki risiko terpapar unggas atau produk unggas, dan pengambilan spesimen swab sesuai pedoman yang berlaku.”

Ketiga, Indonesia mengintensifkan pelaksanaan surveilans ILI di site sentinel 14 UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan melakukan pengambilan spesimen pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.

Keempat, melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit rujukan setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan flu burung pada manusia, termasuk rujukan spesimen ke laboratorium kesehatan masyarakat regional dan laboratorium rujukan nasional, yakni Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan.

Terakhir, melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan pelaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Kemudian upaya keenam adalah sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Kemenkes juga mengimbau agar para peternak ayam, itik, sapi atau hewan lainnya untuk menerapkan pengelolaan ternak dan kandang ternak, dengan menerapkan dan sanitasi yang benar selalu melakukan desinfeksi dan cuci tangan. “Jangan menjual hewan sakit dan bila ada kematian ternak mendadak dan dalam jumlah besar segera laporkan,” pungkas Farchanny.

Exit mobile version