Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Monday, July 1, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Data PDN yang Kena Ransomware Tak Dicadangkan, DPR: Ini Kebodohan

Dalam Raker bersama Menkominfo dan BSSN, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid sebut ketiadaan backup dalam serangan ransomware di PDNS Surabaya sebagai kebodohan. (YouTube DPR RI)

TopCareer.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Meutya Hafid mengkritik ketiadaan backup atau pencadangan data dari Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya, yang diserang ransomware.

Hal ini disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bersama dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, yang membahas serangan ransomware ke PDN Sementara di Surabaya.

Dalam kesempatan itu, BSSN dan Menkominfo menjelaskan bahwa hanya dua persen data yang berhasil dicadangkan dari PDNS Surabaya ke Pusat Data Nasional di Batam.

“Kita ada kekurangan di tata kelola, kita memang akui itu dan kita laporkan juga,” kata Hinsa di Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (27/6/2024), dikutip dari YouTube DPR RI.

Baca Juga: Bikin Geger Usai Serang Pusat Data Nasional, Apa Itu Ransomware?

Pernyataan ini langsung dikritik Meutya Hafid yang mengatakan ini bukan masalah tata kelola, namun sebuah kebodohan.

“Kalau tidak ada backup itu bukan tata kelola. Ini kan kita tidak hitung backup Batam karena cuma dua persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih pak,” kata politisi Partai Golkar itu.

“Punya data nasional dipadukan seluruh kementerian harusnya. Untung katanya ada beberapa kementerian yang belum patuh, belum gabung, itu malah yang paling selamat” imbuh mantan jurnalis itu. “Yang paling patuh imigrasi saya dengar, itu yang paling tidak selamat.”

Menkominfo Bakal Wajibkan Backup Data

Sementara itu, menurut Menkominfo, baik Telkom maupun Lintasarta sebenarnya punya fasilitas backup data.

“Kami terus mendorong para tenant atau pengguna melakukan backup, namun kebijakan itu kembali ke para tenant. Ini bukan berarti menyalahkan para tenant, ini harus menjadi evaluasi kita bersama,” kata Budi.

Menurut Budi, pengguna seringkali kesulitan dalam pengadaan infrastruktur backup karena keterbatasan anggaran atau menjelaskan urgensi pencadangan ke otoritas keuangan maupun auditor.

“Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera menandatangani keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN yang salah satunya mewajibkan kementerian/lembaga dan daerah memiliki backup. Jadi sifatnya wajib bukan opsional seperti sebelumnya,” kata Menkominfo dalam rapat DPR tersebut.

Leave a Reply