Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Monday, July 1, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

BKKBN: Judi Online Bisa Sebabkan Perceraian

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (YouTube BKKBN Official)

TopCareer.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut judi online dapat menyebabkan perceraian.

“Judi online ada implikasi terhadap keluarga,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 di Semarang, Rabu pekan ini.

Hasto menjelaskan, judi dapat menimbulkan cekcok dalam keluarga yang berkepanjangan, bahkan berujung pada perceraian.

“Hari ini perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok kecil dalam keluarga karena suami melayang terus pikirannya, berangan tinggi tidak mendarat, konflik kecil-kecil berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian,” kata Hasto.

Mengutip laman resmi BKKBN, Jumat (28/6/2024), Hasto mengatakan pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga, maupun anak laki-laki, bisa menjadi racun atau toxic bagi keluarga. Menurut laporan Statistik Indonesia, di 2023 terdapat 516.000 perceraian dan pernikahan 1,5 juta.

Baca Juga: PPATK: 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto menyebut demografi yang jadi korban judi online bukan hanya orang dewasa tapi juga anak-anak.

Dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (19/6/2024), Menko Polhukam mengatakan pemain judi online di bawah 10 tahun mencapai dua persen dari seluruh pemain, dengan total 80 ribu ditemukan.

“Usia di bawah 10 tahun itu ada dua persen dari pemain, totalnya 80.000 yang terdeteksi. Kemudian antara 10 sampai 20 tahun itu ada 11 persen datanya, kurang lebih 440.000,” kata Hadi.

Dilaporkan juga pemain judi online usia 21 sampai 30 mencapai 13 persen atau 520.000 orang, usia 30 sampai 50 sebesar 40 persen atau 1.640.000 orang, dan di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau 1.350.000 orang.

Leave a Reply