TopCareerID

30 Layanan Publik Terimbas Serangan PDNS Dipulihkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Kemenko Polhukam)

TopCareer.id – 30 layanan publik yang terdampak serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sudah dipulihkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pemulihan layanan publik dalam PDNS ini dilakukan dengan strategi dekripsi (decrypt).

“Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 K/L/D yang telah berhasil dipulihkan atau Go Live,” kata Menko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Dari hasil pemetaan dan validasi di 282 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) yang masuk PDNS 2, ada 167 kementerian, lembaga, dan pemda yang terdampak.

“Masih berjalan, saat ini terdapat sekitar 7 layanan dari 6 kementerian, lembaga dan daerah yang diupayakan akan segera pulih,” imbuhnya, seperti dikutip dari siaran pers.

Baca Juga: Awas, Ada Phishing Berkedok BSSN Usai Heboh Ransomware

Menko Polhukam menyebut, percepatan pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam dan backup lokal di PDNS 2 Surabaya.

Ia menyebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil strategi decrypt untuk memulihkan aset atau layanan yang terdampak, dan dilakukan dengan hati-hati.

Sementara, menurut Plt Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Ismail, pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk pemulihan layanan publik PDNS 2.

Lakukan Pemulihan Darurat

Langkah jangka pendek berupa pemulihan darurat yang dilakukan selama Juli sampai Agustus 2024.

“Pemulihan ditargetkan untuk layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi menjadi salah satu bagian dari pemulihan darurat ini,” kata Ismail.

Dalam strategi jangka pendek, proses forensik juga dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan untuk redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan Standar Operasional Prosedur yang diharapkan berlangsung Agustus hingga September.

Kemudian strategi jangka panjang berupa audit keamanan PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga independen, yang dijadwalkan berlangsung sampai September 2024.

“Dan selanjutnya setelah itu, diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024,” ujar Plt. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo soal strategi pemulihan layanan publik terdampak PDNS ini.

Exit mobile version