Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, September 8, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Menaker Ajak Semua Pihak Hapus Pekerja Anak

Menaker Ida Fauziyah luncurkan Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan. (Biro Humas Kemnaker)

TopCareer.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak orangtua, pemerintah dan pemerintah daerah, dunia usaha, hingga serikat pekerja, untuk menghapus praktik pekerja anak di Indonesia.

Menurut Menaker, semua pihak ini harus terus bersinergi dan melakukan inovasi, sebagai bentuk komitmen menghapus pekerja anak di Tanah Air.

Ini disampaikan Ida saat meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan (tahap II), menyusul berakhirnya Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 (tahap I), pada Senin (22/7/2024), jelang Hari Anak Nasional 2024.

Baca Juga: Tema Dan Filosofi Logo Hari Anak Nasional 2024

“Mari kita berikan kado terindah kepada anak-anak Indonesia dengan berkomitmen bersama melalui roadmap lanjutan ini,” ujarnya seperti mengutip keterangan tertulis Kemnaker.

Data Badan Pusat Statistik 2023 mencatat, jumlah pekerja anak usia lima sampai 17 tahun mencapai 1,01 juta orang. Angka ini cenderung stagnan jika dibandingkan 2022, yang jumlahnya juga sekitar 1,01 juta orang.

“Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena itu diperlukan suatu komitmen kita bersama untuk menanggulanginya, ” ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga: Menaker Ajak Industri Genjot Program Magang

Ida pun menegaskan Kemnaker tidak akan berhenti melakukan penanggulangan pekerja anak, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu upaya yang sudah dilakukan Kemnaker adalah menarik 143.456 pekerja anak dari tempat kerjanya, sejak 2008 sampai 2020.

Kemnaker juga melakukan berbagai langkah mulai dari meningkatkan pemahaman lewat sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).

Baca Juga: Menaker Imbau Pekerja Perempuan Skrining Rutin Kanker Serviks

“Peta Jalan Lanjutan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penurunan angka pekerja anak secara bertahap, sehingga akhirnya mencapai Indonesia terbebas dari pekerja anak, khususnya pada situasi BPTA,” kata Ida.

Menurut Menaker, dengan memadukan peran pemerintah/pemda dunia usaha, serikat pekerja/buruh, organisasi masyarakat sipil, pemerhati anak dan pemangku kepentingan lain, Roadmap Lanjutan ini diharapkan bisa jadi acuan dan panduan bagi semua stakeholder, dalam menyusun program percepatan penghapusan Pekerja Anak dan BPTA.

Leave a Reply