TopCareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lebih dari 32 ribu tenaga kerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari sampai Juni 2024.
Melalui laporan Satu Data Kemnaker, dikutip Jumat (2/8/2024), Kementerian mencatat secara rinci hingga Juni 2024 terdapat 32.064 PHK.
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus PHK tertinggi, di mana terdapat 7.469 pada bulan Januari sampai Juni, dengan angka 5.574 di bulan Mei.
Baca Juga: Menaker Ida: Tingkat Pengangguran Terbuka Capai 4,82%
“Pada periode Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 23,29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan,” tulis Kemnaker.
Sementara di Juni 2024 sudah terdapat 5.155 kasus PHK karyawan di Jawa Barat, 6.135 di Banten, 4.275 di Jawa Tengah, serta 1.812 di Sulawesi Tengah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sebelumnya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya PHK di industri tekstil.