TopCareerID

Jurus 5K Lawan Judi Online ala Menkominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers bersama Ketua Umum MUI di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (TopCareer.id/Giovani Dio Prasasti)

TopCareer.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan “jurus” 5K yang perlu dilakukan untuk memerangi judi online.

“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” kata Menkominfo, Rabu (31/7/2024) di acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, di Jakarta.

Menurut Budi, 5K ini bisa jadi kunci bersama untuk melawan perjudian daring, demi kebaikan bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia. Apalagi, banyak kasus menunjukkan praktik ini berdampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.

“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” kata Budi seperti mengutip siaran pers Kominfo.

Baca Juga: Menkominfo: Wartawan Sampai Pegawai Kominfo Terjerat Judi Online

Menkominfo mengungkapkan, data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan di 2023, angka transaksi aktivitas ilegal ini bisa mencapai Rp 327 triliun, dan diperkirakan sampai Rp 900 triliun pada 2024.

Budi juga mengingatkan agar pegawai kementeriannya jangan sampai tergiur ajakan atau godaan dari pihak-pihak penyedia aktivitas itu. “Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda dikit, pasti oleng,” imbuhnya.

Menurut Budi Arie, komitmen, konsistensi dan keberanian juga menjadi elemen “3 K” yang menjadi kunci dalam memberantas perjudian daring.  “Kita harus perangi terus, kita harus konsisten. Jangan mau kompromi,” tandasnya,

Pada tanggal 9 Juli 2024, sebanyak 5.928 orang pegawai Kementerian Kominfo menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Exit mobile version